Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pukulan Baru dari Eropa Terhadap Industri Sawit

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 15 Maret 2019 - 10:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masa depan minyak sawit kian suram di kawasan Uni Eropa setelah Benua Biru itu kembali mengeluarkan kebijakan yang merugikan industri sawit negara berkembang.

Komisi Eropa telah resmi memutuskan bahwa budi daya kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan dan penggunaannya dalam bahan bakar transportasi harus dihapuskan. Kebijakan itu jelas berseberangan dengan kepentingan produsen minyak sawit Malaysia dan Indonesia.
      
Komisi Eropa menerbitkan kriteria dalam kebijakan itu pada Rabu (13/3) untuk menentukan tanaman apa yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Pasal ini adalah bagian dari undang-undang Uni Eropa baru untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan menjadi 32 persen pada 2030 dan menentukan apa yang merupakan sumber terbarukan yang sesuai.
      
Penggunaan bahan baku biofuel yang lebih berbahaya akan dibatasi secara bertahap pada 2019 hingga 2023 dan dikurangi menjadi nol pada 2030.
      
Undang-undang tersebut telah memicu negara penghasil minyak sawit seperti Indonesia untuk melawan, dengan membawa kasus ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan Malaysia berupaya membatasi impor produk-produk Prancis dan Uni Eropa atas rencana Prancis menghapus minyak kelapa sawit dari biofuel pada 2020.

      
Biofuel utama adalah bioetanol, dibuat dari tanaman gula dan sereal, untuk menggantikan bensin dan biodiesel yang dibuat dari minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, kedelai atau rapeseed (canola).
      
Komisi Eropa berkesimpulan bahwa 45 persen dari ekspansi produksi minyak sawit sejak 2008 menyebabkan kerusakan hutan, lahan basah atau lahan gambut, dan pelepasan gas rumah kaca yang dihasilkan. Itu dibandingkan dengan delapan persen untuk kedelai dan satu persen untuk bunga matahari dan rapeseed. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru