Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Memenjarakan Pengedar Sabu Bukan Berarti Bentuk Keberhasilan

  • 15 Maret 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Memenjarakan pelaku penyalahgunaan narkotika, bukan berarti menjadi suatu kesuksesan memberantas narkotika di masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zet Tadung Allo kepada Borneonews, Jumat (15/3/2019).

Ia pun mengutip pernyataan dari Kepala BNN, cukup banyak kasus dimana peredaran narkotika juga turut dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas. Ini cukup membuktikan jika memenjarakan mereka itu bukan merupakan suatu tindakan yang betul-betul memberantas narkoba di masyarakat

"Sekarang ini narkotika bahkan sudah bisa dikendalikan dari dalam lapas. Tentu ini bisa menjadi sebuah peringatan bagi kami penegak hukum untuk lebih fokus untuk memerangi narkotika," ujar Zet, Jumat (15/3/2019).

Kasus pengendalian narkotika dari dalam lapas salah satu contohnya, seperti kasus Sariyanto, narapidana yang terkait kasus sabu 3 kg yang saat ini proses peradilannya masih berjalan di Pengadilan. 

Kemudiàn baru-baru ini dengan kasus penangkapan sabu di Sampit yang diduga ada keterlibatan narapidana dan bahkan oknum sipir.

Zet menambahkan, pembuktian di pengadilan tidak serta merta menunjukkan keberhasilan penanganan narkoba dalam konteks pemberantasan. Melainkan tentang bagaimana memberantas mulai dari peredaran hingga jaringannya.

"Semua harus diberantas. Mulai dari peredarannya, sampai ke jaringannya juga. Tentu dengan ini kita semua, baik masyarakat ataupun penegak hukum bisa menyelamatkan pengguna ataupun calon pengguna," tandasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru