Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Musnahkan 75,08 Gram Sabu

  • Oleh Ramadani
  • 15 Maret 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Polres Barito Utara memusnahkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan periode Januari – Maret 2019, Jumat (15/3/2019).

Barang bukti 75,08 gram sabu dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam toples besar berisi air yang telah dicampur cairan pembersih lantai.

Setelah dimusnahkan, kemudian air tersebut dibuang ke tanah. Pemusnahan dilakukan Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Wakil Bupati Sugainto Panala Putra, Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Yusan Riawan.

AKBP Dostan menjelaskan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari kasus narkotika di wilayah Barito Utara mulai dari Januari sampai Maret 2019.

Adapun hasil semua sitaan itu 82,02 gram bruto, sementara berat netto-nya 75,88 gram dan barang yang dimusnahkan 75,08 gram netto.

“Jadi sisa barang bukti 0,8 gram netto disisihkan untuk kepentingan di pengadilan dan laboraturium,” katanya.

 “Saya berharap kegiatan pemusnahan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan khususnya kepada para remaja. Pemusnahan ini juga sebagai dari tindak penyelamatan remaja dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru