Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Pulang Pisau Minta KPU Tindak Lanjuti Beberapa Temuan dalam DPT

  • Oleh James Donny
  • 16 Maret 2019 - 08:46 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulang Pisau meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau untuk menindaklanjuti beberapa temuan yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Pulang Pisau. 

Menurut Kepala Bawaslu Pulang Pisau Ubeng Itun, DPT Pulang Pisau sebanyak 95.862 untuk Pilpres dan Pileg tahun ini. Bawaslu menjumpai beberapa temuan dalam DPT tersebut. 

"Yang kami temukan ada yang masuk DPT Pilkada tapi pada DPT Pemilu malah tidak ada, demikian juga ada masyarakat yang sudah meninggal dunia masih tetap masuk dalam DPT, ada yang NIK ganda, dan data pemilih ada yang masuk dari provinsi lain," ujar Ubeng.

Ubeng juga mengaku ada warga yang sudah memiliki kewarganegaraan luar masih tercatat dalam DPT Pulang Pisau. 

"Kami sudah menyurati KPU dan sudah dijawab dan tindaklanjutnya nama tersebut tidak dikeluarkan tapi hanya diberikan tanda paraf," ujar Ubeng. (JAMES DONNY/B-2)

Berita Terbaru