Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Perusahaan Tidak Patuh Sepakat Ditindak Penegak Hukum

  • Oleh Naco
  • 17 Maret 2019 - 11:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan besar swasta yang selama ini tidak patuh dengan kewajibannya dalam melakukan investasi di Kabupaten Kotawaringin Timur agar ditindak secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan atau ketentuan lain yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Supriadi mengatakan kalau dirinya sangat sepakat jika penegak hukum masuk menelisik permasalahan yang ada di PBS yang selama ini tidak patuh dengan kewajibannya.

Mulai dari kewajiban menyelesaikan perizinan, serta kewajiban sosial lainnya seperti realisasi CSR, plasma, pemenuhan tenaga kerja lokal dan lain sebagainya.

"Karena semangat awal masuknya investasi itu mereka akan patuh dan mensejahterakan masyarakat setempat," kata Supriadi, Minggu (17/3/2019).

Selama ini pihaknya dari DPRD tidak pernah henti-hentinya mengingatkan perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya tersebut Namun fakta yang terjadi masih sedikit perusahaan yang mematuhinya.

Maka dari itu dirinya dalam beberapa kali kesempatan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak PBS secara tegas memberikan rekomendasi agar ditelisik oleh penegak hukum.

"Pelaksanaan kewajiban itu sebenarnya hal kecil saja namum sepertinya diabaikan. Ini kami sangat tidak sepakat," kata pria berkacamata tersebut.

Supriadi selama ini tidak pernah henti-hentinya menyuarakan kepada perusahaan untuk memberikan hak bagi masyarakat setempat agar bisa ikut menikmati manfaat dari hadirnya investasi di daerah ini. (NACO/B-6)

Berita Terbaru