Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua PBS Sawit Tidak Hadiri RDP DPRD Kapuas Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Maret 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas mendijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit, yakni PT Lifere Agro Kapuas (LAK) dan PT Graha Inti Jaya (GIJ), Senin (18/3/2019).

Sayangnya, dua perusahaan sawit itu tidak menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar untuk mencari solusi bersama.

Padahal, sejumlah warga dari Kecamatan Mantangai dan Kapuas Barat yang merasa keberatan atau tidak terima karena lahannya diduga diserobot sudah hadir.

Terkait itu, pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert Linuh sangat menyesalkan ketidakhadiran kedua perusahaan tersebut dalam RDP.

Pertemuan yang hanya dihadiri perwakilan masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas, dan Dinas Lingkungan Hidup itu tidak menemukan titik temu. Pasalnya, aktor utama dalam pertemuan yakni pihak perusahaan malah mangkir.

"Sangat menyesalkan sekali saya, karena sudah dijadwalkan itu cukup lama sejak 4 hari yang lalu. Manajemen itu lokasi paling jauh di Jakarta atau Banjarmasin, setidaknya ada mewakili yang bisa menjelaskan," ucap Robert kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

Imbasnya, dia menjelaskan, RDP hari ini mendengarkan aspirasi masyarakat saja atau sepihak.

"Sehingga kita sangat harapkan nanti bisa hadir di RDP selanjutnya," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru