Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Rencanakan RDP Ulang dengan PBS PT Lifere Agro Kapuas dan PT Graha Inti Jaya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Maret 2019 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) ulang terkait dugaan penyerobotan lahan warga.

Hal itu imbas ketidakhadiran manajemen dua PBS perkebunan kelapa sawit, yakni PT Lifere Agro Kapuas (LAK) dan PT Graha Inti Jaya (GIJ) dalam RDP yang digelar Senin (18/3/2019).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Robert L Gerung mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil dua perusahaan tersebut untuk menyelesaikan persoalan dengan masyarakat di Kecamatan Mantangai dan Kapuas Barat.

"Di RDP berikutnya yang akan dijadwalkan, pihak perusahaan harus hadir dan menjelaskan apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini," kata Robert.

"Dan yang hadir nanti dari perusahaan, orang yang bisa bertanggungjawab dan menjelaskan semua permasalahan tersebut," lanjutnya.

Robert L Gerung menambahkan, RDP hari ini tidak memutuskan apapun, dikarenakan yang hanya pihak perwakilan masyarakat yang hadir, BPN Kapuas, Dinas Lingkungan Hidup saja.

"RDP hari ini tidak ada putusan, kami tegaskan dan harapkan lagi perusahaan bisa hadir. Agar persoalan clear semuanya dengan masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru