Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologis Pencurian Alat Penggilingan Padi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Maret 2019 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah menuturkan kronologis pencurian alat penggilingan padi milik Sahran (60) yang ada di KM 10 Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur.

Berawal dari para pelaku mendatangi sebuah tempat penggilingan padi untuk mengambil sebagian dari seperangkat mesin penggilingan padi di sebuah gudang.

"Dengan cara melepas menggunakan kunci-kunci dengan mengangkat menggunakan tangan dan dipindahkan untuk disimpan ke sebuah tempat di bawah pelabuhan pinggir sungai Desa Anjir Serapat Tengah KM 10," ungkap Iptu Siti kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Kemudian para pelaku menjualnya kepada salah satu pembeli, hingga diketahui masyarakat setempat. Sampai akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Timur.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta," ucapnya.

Enam pelaku yang melakukan aksinya pada Jumat (15/3/2019) malam lalu telah berhasil diamankan. Mereka berinisial HR (26) warga Kabupaten Hulu Sungai Kalsel, dan SAF (28), RAJ (23), dua pelaku berusia 18 dan satu pelaku berusia 17. Kelimanya merupakan warga Kecamatan Kapuas Timur.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru