Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pegawai Kontrak Mabuk, Istri Dipukul dan Dibacok

  • Oleh Naco
  • 19 Maret 2019 - 11:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anak dan istri yang seharusnya dikasihi justru sebaliknya bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan tenaga kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur ini. 

Ia harus berurusan dengan hukum setelah menganiaya istri dan memukul anaknya yang masih di bawah umur.

"Waktu itu saya memang dalam kondisi mabuk, habis minum satu setengah botol arak, melihat istri marah-marah dan selalu mengungkit masa lalu, saya langsung emosi," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dari penyidik unit PPA Polres Kotim.

Saat pelimpahan Selasa (19/3/2019) itu terungkap pelaku melakukan KDRT itu pada 19 Januari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB di kediaman mereka.

Perbuatan pelaku berawal saat ia menuduh istrinya selingkuh, namun hal tersebut dibantah oleh sang istri sehingga terjadi cekcok dan pelaku langsung memukul istrinya hingga istrinya sempat beberapa kali menangkis.

Tidak sampai di situ, pelaku mengambil parang dekat lemari kamarnya dengan alasan untuk menakut-nakuti korban hingga ayunan parang itu mengenai bagian kepala korban.

Melihat kejadian itu, anaknya yang masih berumur 1,5 tahun itu menangis. Melihat itu, pelaku mengambilnya dan langsung menampar anaknya dan kemudian membantingnya ke atas kasur.

Melihat perbuatan pelaku yang terus menganiaya, korban akhirnya kabur bersama anaknya dengan berjalan kaki menuju rumah orang tuanya yang ada di wilayah Jalan Perkutut, Kelurahan Sawahan Kecamatan MB Ketapang hingga akhirnya tersangka dilaporkan. (NACO/B-2) 

Berita Terbaru