Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Perjuangkan Sistem Pengajian Pegawai dan Guru Tidak Tetap

  • 19 Maret 2019 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Hingga saat ini pegawai tidak tetap (PTT) maupun guru tidak tetap (GTT) belum menerima gaji setiap bulan. Meskipun demikian perhitungan gaji PTT tetap per bulan.

Terkait itu, anggota DPRD Kapuas Iswan B Guna mengharapkan agar PTT di Gumas, bisa menerima gaji setiap bulan seperti pegawai negeri sipil (PNS). Dengan demimikian PTT bisa mengatur untuk keperluan sehari-hari.

"Harus terus diperjuangkan supaya PTT bisa menerima gaji setiap bulan. Sebab selama ini PTT sering menerima gaji satu kali dalam tiga bulan. Meski pun jumlah gaji tetap sama," terang Iswan, Selasa (19/3/2019).

Menurut dia, bila PTT masih belum bisa menerima gaji setiap bulan. Hal itu bisa berdampak kurang baik terhadap kinerja PTT. Mengingat gaji tersebut sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Hal itu harus menjadi perhatian kita bersama. Karena PNS bisa menerima gaji setiap bulan, maka PTT juga harus diperjuangkan," cetusnya.

Diharapkan dalam waktu dekat semua PTT bisa menerima gaji setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. (B-5)

Berita Terbaru