Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan dalam Musrenbang RKPD

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 19 Maret 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik- Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Selasa (19/3/2019).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappeda itu, Pemkab Lamandau melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, kepala SOPD, camat, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda. Bahkan, mantan sekda Lamandau Arifin LP Umbing, juga nampak hadir. 

Dengan dilibatkannya para pemangku kepentingan, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dengan berembug bersama, memformulasikan rencana pembangunan Kabupaten Lamandau pada 2020. Yang tidak lain merupakan jabaran visi misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lamandau 2018-2023.

Dalam sambutannya, pada saat pembukaan musrenbang, Bupati Lamandau Hendra Lesmana, mengatakan bahwa tema musrenbang tahun ini adalah mengembangkan pondasi yang kokoh untuk percepatan pembangunan melalui reformasi birokrasi dan pengembangan sektor unggulan daerah.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menajamkan program prioritas daerah yang akan disusun dalam rancangan RKPD Kabupaten Lamandau tahun 2020," ungkapnya. 

Hendra Lesmana juga menyebut bahwa pemkab sangat mengharapkan saran dan masukannya agar nantinya RKPD dapat dilaksanakan dengan baik serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat 

"Musrembang RKPD yang kita laksanakan ini, juga merupakan perwujudan pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan dokumen perencanaan daerah," ujarnya. 

Melalui Musrenbang RKPD, kata Hendra, diharapkan juga seluruh perangkat daerah dan delegasi kecamatan bisa lebih memprioritaskan program unggulan.

"Sehingga indikator kinerja yang ditetapkan dapat tercapai. Begitu juga untuk program dan kegiatan yang diusulkan dengan tetap memperhatikan serta mendukung program pemerintahan pusat dan pemerintahan provinsi," tuturnya. (HENDI NURFALAH/B-3)

Berita Terbaru