Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Sukamara Gencar Sosialisasikan Perda Minuman Keras 

  • Oleh Norhasanah
  • 19 Maret 2019 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara -  Anggota Satpol PP-Damkar Kabupaten Sukamara gencar melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) minuman keras, dimana sosialiasi menyasar lokasi yang dianggap rawan.

"Untuk mensosialisasikan Perda tersebut kita mendatangi lokasi Tempat Hiburan Malam (THM)," ucap Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara, Iwan Miraza, Selasa (19/3/2019)

Menurut Iwan, lokasi THM yang pihaknya datangi adalah rumah karaoke di Desa Kenawan dan juga karaoke yang sangat didalam kota Sukamara.

"Ada satu tim yang kami turunkan untuk kegiatan sosialisasi ini. Dimana kita mendatangi tempat-tempat yang dianggap rawan dipergunakan menjadi tempat penjualan minuman keras," ujarnya

Iwan melanjutkan mengenai Peraturan Daerah tersebut, pihaknya juga telah memasangnya selembaran kertas yang ditempel diloksi-loaksi tersebut sebagai pemberitahuan.

"Dengan adanya selembaran pemberitahun ini maka mereka tidak ada lagi alasan dengan mengatakan tidak mengetahuinya," imbuhnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru