Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Disembunyikan di Ventilasi Toilet

  • 20 Maret 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka MF alias Man mencoba mengelabui petugas kepolisian dengan cara masuk ke dalam toilet. Usut punya usut, ternyata pria kelahiran tahun 1972 ini sedang menyembunyikan sabu yang dimilikinya.

"Saat kami datang tersangka sedang berada di dalam toilet. Setelah keluar, langsung kami tangkap. Dari penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti apapun. Penggeledahan pun dilanjutkan di sekitar rumahnya," ucap Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu (20/3/2019).

Alhasil, aparat menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,27 gram, satu pipet kaca dan satu sendok yang terbuat dari potongan sedotan pelastik.  Barang bukti tersebut ditemukan di ventilasi toilet yang berada di belakang rumahnya.

Sabu tersebut dibeli tersangka untuk kembali dijual. Akan tetapi menyatakan tidak tau dari siapa barang terbut didapatnya. Dirinya memesan dengan cara menghubungi seorang pria melalu telepon seluler. Kemudian sabu tersebut diletakkan disuatu tempat yang sudah ditentukan.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku melaksanakan bisnis haram itu untuk memenuhi kebutuhan rumahtangga nya sehari-hari. Kini dirinya harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang melanggar hukum ini.

"Apapun alasannya, memiliki dan mengedarkansegala bentuk jenis narkoba tidaklah dibenarkan. Kami akan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," tutur Iptu Arasi. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru