Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi BNN Tangkap Penumpang Pesawat hingga Terbongkar Libatkan Pegawai dan Napi Lapas 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 20 Maret 2019 - 13:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi di Bandar Udara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur Rabu (6/3/2019) lalu.

Tersangka yang ditangkap di bandara tersebut berinisial AL (29). Setelah dikembangkan ternyata diduga melibatkan pegawai Lapas Kelas IIB Sampit berinisial KT (33) dan narapidana lapas setempat berinisial NR (39). Tak hanya itu, juga meringkus satu warga sipil lainnya berinisial DE (22).

Berikut kronologi penangkapan sebagaimana yang disampaikan Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi, Rabu (20/3/2019).

Sebelumnya, tim BNNP menerima informasi bahwa akan ada pengiriman barang dari daerah Pulau Jawa menuju Sampit melalui Bandar Udara Juanda, Surabaya menuju Bandar Udara Sampit. 

Bekerjasama dengan petugas bandara setempat, tim BNNP menggelar razia di area kedatangan penumpang. Selanjutnya mengamankan AL berikut barang bukti dua bungkus plastik yang dilapisi lakban dengan berat kotor 350 gram dan tujuh butir tablet diduga jenis extasi.

"Setelah kita interogasi, AL mengaku barang tersebut dibawa atas perintah MD (masih diselidiki) yang dipesan oleh NR seorang napi di Lapas Kelas IIB Sampit," kata Lilik didampingi Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada.

Dari hasil pengembangan, diketahui barang itu rencananya akan diambil oleh NR yang memerintahkan KT. Selanjutnya, KT diamankan.

"Pada saat tim akan melakukan pengembangan ke Lapas Kelas IIB Sampit untuk menjemput NR, KT mengatakan bahwa di rumahnya ada seseorang yang menunggu untuk mengambil barang," ungkapnya. 

"Kemudian kita datang dan mengamankan seseorang tersebut berinisial DE. Barang bukti 6 plastik klip berisi sabu seberat 16,89 gram," imbuhnya.

Dalam penyampaian ke awak media tersebut, petugas menghadirkan tiga tersangka kecuali NR karena sudah dikembalikan ke dalam lapas. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru