Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru Kemenag Tetap Dapat Tunjangan Kinerja Meski Telah Meninggal

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 20 Maret 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal tetap mendapat tunjangan kinerja, meskipun telah meninggal.

Untuk itu, Kemenag Kalteng telah menyiapkan dana miliaran dari pusat untuk pembayaran tunjangan kerja bagi tenaga guru (ASN).

Kepala Kemenag Kalteng, Masrawan, menyebut pihaknya telah mendapat kepastian dari Pemerintah Pusat terkait pemberian tunjangan kinerja kepada guru yang dalam mengajar melebihi ketentuan sertifikasi.

"Kami telah menyiapkan dana mencapai Rp15 milar untuk tenaga guru di bawah kemenag Kalteng," ujarnya, Rabu (20/3/2019).

Rencananya, dana dengan jumlah tersebut bakal dibagikan untuk guru yang ada di bawah Kemenag Kalteng yang mencapai lebih dari 2.500 orang.

"Pembayaran tunjangan kinerja diberikan dihitung sejak 2015 sampai sekarang, jika ada guru yang telah meninggal dunia, tunjangannya tetap akan dibayarkan dan diberikan kepada ahli warisnya," lanjutnya. (GAZALI/B-2)
 

Berita Terbaru