Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jadwal Penyerahan SK CPNS Kotawaringin Timur

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Maret 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotawaringin Timur (Kotim) akan menyerahkan surat keputusan (SK) 586 calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang lulus berdasarkan hasil seleksi pada 2018 lalu. 

"Rencananya penyerahan 28 Maret 2019 mendatang. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan perubahan jadwal," kata Kepala BKD Kotim, Alang Arianto, Rabu (20/3/2019). 

Saat bersamaan, pemerintah juga mengeluarkan surat tugas nantinya. Sebagai syarat dasar untuk CPNS melaksanakan tugas di formasi masing-masing. 

Terkait itu, diharapkan CPNS agar mempersiapkan diri mereka. Baik itu perlengkapan kerja maupun lainnya. Apalagi, mereka sudah mengetahui tempat tugas. 

"Yang terpenting, CPNS sudah mempersiapkan diri untuk bertugas. Terutama yang lokasi penempatan formasi jauh dari perkotaan," kata Alang. 

SK yang nantinya sudah diberikan langsung digunakan untuk melaporkan diri ke tempat tugas. Paling lambat 30 hari setelah SK itu diterbitkan. Kalau sampai melewati batas tersebut, maka dianggap mengundurkan diri. 

"Saya berharap itu tidak terjadi. CPNS yang lulus bisa menempati tempat tugas masing-masing," kata Alang. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru