Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian RTRWK

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Maret 2019 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang tata wilayah kota (RTRWK), Rabu (20/3/2019).

Wali Kota Palangka Raya didampingi Wakilnya Umi Mastikah menghadiri rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota, Sigit K Yunianto dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Evaluasi Gubernur Kalteng Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palangka Raya 2019-2039.

"Adapun dasar tujuan dan fungsi dari rancangan Perda Kota Palangka Raya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palangka Raya 2019-2039 ini adalah sebagai dasar dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD," kata Fairid menyampaikan sambutannya.

Selanjutnya sebagai dasar pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah. Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian pembahasan RTRW Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru