Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Sebut Raperda RTRWK untuk Wujudkan Keterpaduan Pembangunan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Maret 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyebut rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang tata wilayah kota (RTRWK) ada untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan.

"Semua itu untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian, pembangunan dengan wilayah sekitar," kata Fairid, Rabu (20/3/2019).

Hal ini disampaikan Fairid dalam pidatonya pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota, Sigit K Yunianto dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Evaluasi Gubernur Kalteng Terhadap RTRWK Kota Palangka Raya 2019-2039.

"RTWK juga akan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kota yang berkualitas," tuturnya. Sigit mengatakan paripurna kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian pembahasan RTRW Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru