Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Pembahasan Raperda RTRWK Palangka Raya Tetapkan Beberapa Pokok Pemikiran Bersama

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Maret 2019 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Palangka Raya menetapkan beberapa pokok pemikiran bersama.

"Secara khusus hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya ini telah menetapkan beberapa hal yang menjadi pokok pemikiran bersama," kata Riduanto, Rabu (20/3/2019).

Hal ini disampaikan Riduanto dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota, Sigit K Yunianto dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Evaluasi Gubernur Kalteng Terhadap Raperda RTRWP 2019-2039.

"Antara lain pembangunan jaringan jalur kereta api yang melintasi Kota Palangka Raya akan disesuaikan dengan keputusan Menteri Perhubungan," tuturnya.

Kemudian ditetapkan pula sistematika penyelesaian sengketa tata ruang yang diatur dalam sejumlah bab dalam substansinya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru