Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Hasil Pleno DPTb II KPU Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 21 Maret 2019 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau telah melaksanakan rapat pleno tentang penetapan jumlah Data Pemilih Tambahan tahap II (DPTb 2), Rabu (20/3/2019).

Hasilnya, KPU Lamandau menetapkan adanya sejumlah pergerakan angka pemilih, baik yang masuk maupun keluar selama masa DPTb 2 yang berlangsung sejak 17 Februari hingga 17 Maret 2019.

Berdasarkan hasil pleno tersebut, diketahui ada 2.618 pemilih yang mengajukan pindah memilih ke Lamandau (pemilih masuk). Serta ada 205 pemilih yang mengajukan pindah memilih dari Lamandau ke luar daerah.

Ketua KPU Lamandau, Irwansyah, Kamis (21/3/2019) menjelaskan, jumlah DPTb 2 tersebut merupakan rekapitulasi data pengajuan pindah memilih di 98 TPS yang tersebar di 55 desa. 

"Pemilih yang mengajukan pindah memilih itu ada yang mengurus kepindahannya di daerah asal, ada juga yang mengurus pindah memilih di daerah tujuan," kata Irwansyah.

Dia mengatakan, hasil Pleno KPU Lamandau tentang DPTb 2 tersebut akan kembali diplenokan di KPU Provinsi Kalteng, bersama-sama dengan 13 kabupaten/kota di Kalteng lainnya. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru