Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Revisi Larangan Ekspor Rotan Angin Segar Bagi Petani Kotim

  • Oleh Naco
  • 21 Maret 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Asosiasi Pengusaha Rotan (Aspero) Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menyambut baik kedatangan tim evaluasi terkait larangan ekspor rotan dari Kementerian Keuangan. 

Dia mengharapkan, kehadiran tim dari pemerintah pusat ini bisa mengkaji ulang hingga merevisi kebijakan pemerintah perihal larangan ekspor rotan. Hal ini tentnunya menjadi angin segar para petani maupun pengusaha rotan di Kotawaringin Timur.

Menurutnya, larangan ekspor rotan menjadi penderitaan bagi petani selama ini. Apalagi, tidak sedikit petani yang mengganti tanaman rotan dengan tanaman lain, seperti sengon atau kelapa sawit.

"Itu semua karena antara harga dengan biaya panen tidak sebanding," kata Dadang, Kamis (21/3/2019)

Dia menjelaskan, sejak pemberlakuan kebijakan larangan ekspor rotan yang tertuang dalam Permendag No 35/2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan, tepat delapan tahun lalu, petani dan pengusaha rotan merugi.

Harga rotan kemudian terjun bebas. Dan imbasnya, ribuan ton rotan saat itu tidak laku dijual. Bahkan ada sebagian pengusaha yang nekat menyelundupkan rotan untuk dikirim ke luar negeri seperti Malaysia. 

"Jangan sampai menyatakan bahwa rotan ini bukan hasil budidaya. Rotan itu ditanam dan dipelihara, makanya saya sangat senang tim dari Kemenkeu tadi bisa melihat langsung budidaya rotan sebenarnya,” pungkasnya. (NACO/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru