Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Sukamara Temukan 1.247 Surat Suara Rusak

  • Oleh Norhasanah
  • 21 Maret 2019 - 19:42 WIB

BONEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menemukan 1.247 lembar surat suara rusak, setelah dilakukan penyortiran.

"Hasil penyortiran surat suara Pemilu 2019, ada 1.247 lembar surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Alantany, Kamis (21/3/2019)

Menurut Zen, surat suara rusak tersebut rinciannya, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 591 buah, untuk DPD RI sebanyak 141 surat suara, DPR RI sebanyak 75 surat suara, DPRD Provinsi Kalteng sebanyak 24 surat suara, dan DPRD Kabupaten sebanyak 416 surat suara.

"Jenis kerusakan yang ditemukan, sebanyak 1.065 surat suara yang rusak dikarenakan di bagian foto atau nama dan nomor urut ada bercak atau noda besar, gradasi warna yang tidak bagus," ujarnya.

Zen melanjutkan, beberapa katagori surat suara rusak karena kusut atau kerut yang rusak dengan jumlah sebanyak 88 lembar, sobek bagian tengah atau bagian tepi sebanyak 94 lembar. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru