Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Media Massa di Kalteng Jadi Prioritas Dewan Pers Berikan Pelatihan Peliputan Pemilu 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Maret 2019 - 08:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pers memberikan pelatihan peliputan pemilu kepada media massa di Kalteng pada Kamis (21/3/2019). Ternyata, Kalteng merupakan salah satu yang diprioritakan dari 34 provinsi se lndonesia. 

"Dewan Pers akan mendatangi 34 provinsi untuk memberikan pelatihan peliputan pemilu. Di Palangka Raya urutan ke 12," kata Ketua Komisi Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Kamis (21/3/2019). 

la menuturkan, pihaknya akan keliling ke berbagai provinsi dalam memberikan pelatihan tersebut. Untuk sisanya, akan dilakukan pasca pemilu. 

"Paca pemilu itu tetap penting. Untuk yang duluan, kita anggap daerah yang penting karena siapa tahu di daerah tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan," ungkapnya. ' 

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar membeberkan materi berkaitan dengan peliputan pemilu. Berikut rinciannya. 

Media atau pers sebagai eksponen utama pengusung keberlangsungan demokrasi, harus mengawal kesuksesan pemilu tersebut. 

Di sisi lain, Dewan Pers juga mengingatkan kembali jaminan kemerdekaan bagi media atau pers sesuai Pasal 4 ayat 3 UU No 40 tahun 1999 bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan infomasi. 

Kemerdekaan pers yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan atau hak asasi manusia ini juga dijamin oleh konstitusi UUD 1945, hasil amandemen dalam pasa128E dan 28F. 

Ancaman terhadap pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi tugas media untuk mencari dan mengolah informasi sesuai Pasal 18 UU Pers, dapat dipidana kurungan penjara selama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. (BUDl YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru