Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus RPJMD Kota Palangka Raya Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Evaluasi Gubernur

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Maret 2019 - 12:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya menyampaikan laporan hasil pembahasan evaluasi gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) RPJMD Palangka Raya 2018-2023.

"DPRD Kota Palangka Raya menerima surat hasil evaluasi Gubernur Kalteng ini pada 20 Maret 2019, lalu Pansus melakukan rapat pembahasan pada 21 Maret 2019 dan hari ini, 22 Maret 2019 kami laksanakan rapat paripurna untuk kami menyampaikan hasil pembahasan kami," kata juru bicara pansus RPJMD Nenie A Lambung, Jumat (22/3/2019).

Hal ini disampaikan Nenie dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya. Ini diselenggarakan dalam rangka Laporan Hasil Rapat Pansus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

"Maksud dari pelaksanaan rapat kami tersebut adalah dalam rangka menyesuaikan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah," tambah Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.

Sementara tujuan rapat, lanjutnya, adalah untuk mengambil keputusan dalam menerapkan nilai transparansi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pembentukan Perda.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin serta Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru