Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Toleransi Bagi Oknum Pengganggu Jalannya Pemilu

  • 22 Maret 2019 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pihak kepolisian akan menindak tegas setiap oknum yang mengganggu kelancaran pemilu ini.

"TNI-Polri merupakan institusi yang bertanggungjawab terhadap pengamanan jalannya pemilu. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya oknum pengganggu. Sesuai dengan prosedur tetap dan aturan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi oknum pengganggu jalannya pesta demokrasi ini," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (22/3/2019).

Dilanjutkannya, sukses atau tidaknya perhelatan demokrasi ada di tangan semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak. Partai politik, masyarakat, KPU, Bawaslu dan DKPP harus menunjukkan kinerja yang objektif dan transparan.

"TNI-Polri berada di luar lingkup penyelenggaraan pemilu. Namun tetap menentukan suksesnya keberlangsungan pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasua, jujur dan adil," sebut pimpinan Polres Kotim.

Jumlah personel dari TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan pemilu tahun ini sebanyak 453.133 personel. Di Kotim sendiri personel yang dilibatkan dari berbagai pihak berjumlah 1200 orang. Untuk pengamanan pemilu nantinya, Polres Kotim mengerahkan anggota sebanyak 411 personel.

"Dari 411 ada 388 personel yang akan menjaga setiap TPS sesuai dengan pola yang sudah ditentukan. Mari sama-sama kita wujudkan pemilu yang aman dan damai, khususnya di kabupaten yang kita cintai ini," tutur Rommel, pollisi berpangkat dua melati emas ini. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru