Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Paripurna Evaluasi Gubernur Terkait RPJMD Harus Segera Dikirim Kembali

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Maret 2019 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda RPJMD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung mengatakan bahwa hasil rapat paripurna terkait tindak lanjut evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus segera dikirimkan kembali.

"Segera kirimkan hasil laporan ini beserta dokumen pendukung kepada Gubernur Kalimantan Tengah, ini penting," kata Nenie, Jumat (22/3/2019).

Hal ini disampaikan Nenie dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya ini diselenggarakan dalam rangka Laporan Hasil Rapat Pansus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

"Ini sebagai bukti keseriusan kita dalam menjalankan mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang baik dan benar," tegas Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin serta Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru