Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kobar Temukan 1.437 Lembar Surat Suara Rusak

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Maret 2019 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Pascaproses penyortiran dan pelipatan lima jenis surat suara yang bakal digunakan pada pemilu 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merilis jumlah surat suara yang rusak. Supaya nanti bisa segera dikirim penggantinya.

Ketua KPU Kobar Chaidir, Jumat (22/3/2019), menuturkan dari 914.186 lembar surat suara yang diterima, terdapat 1.437 lembar yang rusak.

"Sehingga terdapat 912.749 lembar surat suara yang dianggap lolos sortir dan sudah dilipat. Sementara itu, surat suara yang diperlukan untuk di Kabupaten Kobar sebanyak 915.125 lembar. Jadi bila dikalkulasikan jumlah surat suara yang diperlukan dan yang sudah lolos sortir maka diperlukan tambahan sebanyak 2.376 lembar surat suara pengganti," ujarnya.

Jenis kerusakan yang ditemukan pada surat suara yakni bagian kertas sobek, terkena noda, warna surat suara agak buram, dan kelebihan ukuran cetak. Sehingga pemilih agak susah untuk membaca nama peserta pemilu.

"Rencananya hari ini juga kami akan menggelar rapat pleno terkait proses sortir dan pelipatan surat suara. Hasilnya akan kami laporkan ke KPU Provinsi Kalteng untuk kemudian dilanjutkan ke KPU pusat agar surat suara pengganti bisa dicetak dan secepatnya dikirimkan ke Kabupaten Kobar. Semoga dalam seminggu ke depan surat suara pengganti bisa kami terima," harap Chaidir.

Selain itu, lanjut dia, dalam penyortiran tersebut, petugas KPU juga mendapatkam surat suara nyasar sebanyak 193 lembar yang seharusnya digunakan di dapil 1  Kabupaten Kotim.

"Pascarapat pleno hari ini, kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalteng terkait proses pengembaliannya." (KRIDA/B-3)

Berita Terbaru