Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Warga Banjarmasin

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Maret 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas membekuk seorang laki-laki berinisial FD, 34, lantaran kedapatan membawa sabu.

Warga Jalan Veteran Banjarmasin itu diringkus di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Hampatung, Kecamatan Kapuas Hilir pada Jumat (22/3/2019).

Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Suherman mewakili Kapolres AKBP Tejo Yuantoro menuturkan, sebelumnya melakukan penangkapan, pihaknya sudah menyelidiki gerak-gerik pelaku.

"Iya, subuh tadi kami amankan pelaku. Setelah digeledah ditemukan barang bukti tiga buah plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 10,91 gram," ungkap Iptu Suherman.

Selain barang bukti sabu juga diamankan satu gelas minuman plastik, satu unit ponsel, uang tunai Rp200 ribu, dan sepeda motor merk Honda Scopy warna putih.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kapuas untuk proses dan penyelidikam lebih lanjut," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114, Ayat (2) jo Pasal 112, Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru