Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Investor Melanggar Aturan Harus Ditindak Tegas

  • Oleh Naco
  • 22 Maret 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Investor yang ada di daerah ini harus ditindak tegas manakala mereka melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun ketentuan lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendorong kepada pemerintah daerah untuk jangan lagi selalu memberikan toleransi kepada perkebunan besar swasta yang dianggap nakal selama ini.

Iya mendesak agar pihak investasi di daerah ini bisa menghargai aturan yang telah ada, bahkan jangan seolah-olah membuat dirinya seperti kebal hukum.

"Tinggal kembali ke pemerintah daerah kalau kita berharap harus bertindak tegas kepada PBS yang sengaja melanggar aturan," kata Rimbun, Jumat (22/3/2019)

Menurut Rimbun tidak bisa dipungkiri selama ini pelanggaran terhadap peraturan itu banyak dilakukan oleh pihak investasi perkebunan kelapa sawit.

Mulai dari menggarap areal di luar dari perizinan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, hingga tidak melaksanakan kewajibannya mulai dari melaksanakan realisasi plasma maupun CSR.

Seyogyanya kata dia jika peraturan yang telah disepakati itu dijalankan dengan baik ia yakin selain masyarakat sekitar sejahtera permasalahan sengkarut lahan itu mampuk di tekan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru