Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ Kepada DPRD

  • Oleh James Donny
  • 22 Maret 2019 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyampaikan pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD pada rapat paripurna, Jumat (22/3/2019). 

Bupati menjelaskan, LKPJ tahun anggaran 2018 ini merupakan progres report penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau, berdasarkan RPJMD 2013 - 2018.

"LKPJ yang kami sampaikan merupakan gambaran kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan yaitu tugas-tugas desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan. Terdiri dari 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang dilaksanakan perangkat daerah Pulang Pisau selama tahun anggaran 2018," kata Edy Pratowo.

Materi penyusunan LKPJ tahun anggaran 2018 merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), disertai uraian dan arah kebijakan umum pemerintahan daerah, serta pengelolaan keuangan daerah secara makro. 

"Dalam laporan tersebut juga memuat visi, misi, strategi dan kebijakan serta prioritas pembangunan daerah, serta produk unggulan daerah," katanya.

Penyampaian LKPJ memberikan gambaran kepada DPRD tentang penyelenggaraan umum pemerintahan secara transparan, akuntabel dan terukur, dengan berdasarkan kinerja program dan kegiatan selama tahun 2018.

Sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2013-2018, serta APBD dan APBD Perubahan 2018 dalam upaya pencapaian visi, yaitu terwujudnya masyarakat Pulang Pisau yang damai, maju, berkeadilan, dan sejahtera.(JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru