Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TNI Polri Harus Ambil Tindakan Tegas Bagi Pengganggu Jalannya Pemilu 2019

  • Oleh Ramadani
  • 22 Maret 2019 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - TNI Polri selaku institusi yang bertanggungjawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu Serentak tahun 2019, harus mengambil tindakan tegas bagi pihak yang mengganggu jalannya pemilu.

Hal itu termaktub dalam sambutan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Wiranto yang dibacakan Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar, pada apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Telabang, Jumat (22/3/2019).

“Apabila menemukan kerawanan dan hambatan, TNI Polri harus mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur tetap dan aturan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu Serentak 2019,” kata Dostan, Jumat (22/3/2019).

Dia mengatakan, dalam tahapan Pemilu 2019 muncul berbagai kerawanan. Seperti menyebarnya berita bohong atau hoaks, dan meningkatnya politik identitas, serta kerawanan lainnya.

Hoaks atau kabar bohong yang disampaikan terutama melalui media sosial tentunya memiliki tujuan politis. Salah satunya dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik dan menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat.

Demikian pula halnya dengan semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu-isu SARA, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak-pihak tertentu yang unuk memenangkan Pemilu.

“Penyebaran berita hoaks dan menguatnya politik identitas dalam Pemilu Serentak 2019 merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat. Pelakunya harus diberikan langkah hukum yang tegas,” jelasnya.(RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru