Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Terbatas, Hanya Enam Desa Laksanakan Pilkades di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 22 Maret 2019 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sukamara tidak bisa dilaksanakans serentak. Gara-garanya dana Pilkades serentak terbatas. Jadi tahun ini Pilkades hanya bisa diikuti 6 desa saja.

"Memang ada desa yang tahun ini masa jabatan kadesnya telah habis. Hanya saja karena keterbatasan anggaran sehingga pelaksanaan Pilkades hanya bisa diikuti 6 desa, sedangkan desa lainnya tahun depan," ucap Kepala bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara, Shandy Ekamiharja, Jumat (22/3/2019).

Enam desa ini adalah Desa Bukit Sungkai, Desa Sekuningan Baru, Desa Sei Pasir, Desa Natai Sedawak, Desa Air Dua, dan Desa Bangun Jaya.

"Persiapan pelaksanaan Pilkades kita sudah melakukan bimbingan teknis untuk petugas yang akan melaksanakan proses kegiatan," ujarnya.

Shandy meluruskan mengenai dipilihnya Desa Bangun Jaya yang masuk dalam Pilkades tahun ini, karena atas masukan dari Camat Balai Riam.

Selain itu mereka juga sudah melakukan tahap penentuan sebelum ditetapkan, sehingga untuk Desa Jihing dianggarkan pada 2020. 

"Untuk Desa Jihing kita anggap masih bisa diatasi oleh Plt saat ini, sedangkan Bangun Jaya ini kompleks, sehingga kita utamakan Bangun Jaya tahun ini," jelasnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru