Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Sukamara Dijadwalkan 4 Mei 2019

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Maret 2019 - 09:34 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sukamara dijadwalkan 4 Mei 2019.

"Untuk pelaksanaan akan kami gelar Mei mendatang," ucap Kepala bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sukamara Shandy Ekamiharja, Sabtu (23/3/2019).

Shandy melanjutkan, tahapan pelaksanaan terus dilakukan. Saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak sudah pada masa pendaftaran calon kepala desa. Waktu pendaftaran dilaksanakan dari 20 Maret 2019 sampai dengan 25 Maret 2019.

"Dari informasi yang ada saat ini, sebagian desa sudah ada calon yang mendaftar seperti Desa Bangun Jaya sudah ada 8 orang yang memasukan berkas, juga di Desa Sedawak sudah ada yang mendaftar," ujarnya.

Shandy menambahkan, enam desa yang sudah dianggarkan untuk melaksanakan Pilkades Serentak 2019 adalah Desa Bukit Sungkai, Desa Sekuningan Baru, Desa Sei Pasir, Desa Natai Sedawak, Desa Air Dua dan Desa Bangun Jaya.

"Untuk anggaran Pilkades tahun ini sekitar Rp400 juta," kata Shandy Ekamiharja. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru