Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Penyebab Pencemaran Sungai Harus Bertanggung Jawab

  • Oleh Naco
  • 23 Maret 2019 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi menekankan agar lebih waspada atas pencemaran sungai yang ada di sekitar perusahaan perkebunan atau pabrik kelapa sawit. Apalagi masuk musim  penghujan, kolam penampungan limbah cenderung meluap. Terutama intensitas hujan yang sangat tinggi.

Ia menegaskan, jangan sampai terjadi pencemaran sungai di daerah ini terutama dari perusahaan perkebunan. Jika ada, maka perusahaan yang diduga mencemari wajib bertanggung jawab.

Supriadi mengatakan, pencemaran di sejumlah anak sungai di Kotim ini belum banyak diketahui, Dinas Lingkungan Hidup Kotim sebagai instansi teknis harus menguji sampel air yang ada di seluruh anak sungai di Kotim ini. 

"Apalagi, saat ini salah satu bahan baku yang digunakan PDAM Kotim berasal dari sungai Mentaya," kata dia, Sabtu (23/3/2019)

Sungai Mentaya merupakan saluran induk dari semua sungai yang ada. Artinya, ketika ada pencemaran di salah satu anak sungai maka dengan otomatis akan masuk ke aliran Sungai Mentaya.

Lanjut dia, masyarakat harus mengetahui tingkat pencemaran sungai ini. Kalau sudah diketahui maka pemerintah daerah juga akan memikirkan solusinya bersama dengan DPRD Kotim.

Supriadi menegaskan, dengan diketahui tingkat pencemaran sungai ini jadi modal pemerintah untuk mengedukasi masyarakat, terutama untuk tidak lagi  mencemari sungai melalui perilaku hidup yang mulai berkembang di masyarakat hingga mengingatkan kepada perusahaan yang diduga melakukan pencemaran. (NACO/B-2)

Berita Terbaru