Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Tekankan agar Pemkab Kotim Fasilitasi Usaha Tambang Masyarakat Masih Ilegal

  • Oleh Naco
  • 24 Maret 2019 - 14:48 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus menekankan agar masyarakat yang masih berusaha sebagai penambang ilegal difasilitasi pemkab setempat. 

"Perlu peran dari pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang berusaha di sektor pertambangan agar usaha mereka legal dengan perizinan yang sah diurus di tingkat provinsi," kata Parimus, Minggu (24/3/2019).

Masyarakat yang berusaha baik itu penambang emas, pasir dan sejenisnya yang ingin berusaha secara legal namun selama ini mereka kurang dalam segi pengetahuan sehingga ia mendorong agar masyarakat yang masih berusaha ilegal untuk menambang emas atau sejenisnya itu bisa mengurus izin dengan mendapatkan fasilitas dari pemerintah daerah setempat.

Parimus menyebutkan, selama ini warga yang bekerja di sektor itu selalu dihantui rasa ketakutan. Sebab mereka jadi buruan aparat penegak hukum karena aktivitas yang ilegal itu. 

"Sebenarnya masyarakat ingin usaha tambang kecil itu bisa legal. Namun, karena soal keterbatasan SDM dan kemampuan mereka menembus urusan birokrasi yang tidak mampu mereka lakukan menjadi kendala selama ini," tegasnya.

Lanjut dia, selama ini bukannya masyarakat itu tidak mau mengurus izin tapi mereka itu kesulitan akses ke birokrasi. Anggapan mereka urusan izin selalu rumit, padahal tidak demikian. 

"Pemerintah provinsi sudah memberikan lampu hijau untuk urusan itu, tinggal pemerintah daerah bagaimana memfasilitasi itu," tegas politisi Partai Demokrat ini.

Menurutnya pemerintah kabupaten bisa jemput bola ke masyarakat, meskipun secara organisasi pemerintah kabupaten tidak punya wewenang untuk itu. Setidaknya memberikan pemahaman dan edukasi agar usaha mereka legal. Karena kalau legal pemerintah juga dapat pemasukan di sektor itu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru