Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Bandara Tjilik Riwut: Tarif Tiket Tidak Bisa Diintervensi Pihak Bandara

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 24 Maret 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Paryono menegaskan, urusan tarif tiket pesawat terbang yang biasanya fluktuatif tidak bisa diinterpensi oleh pihak bandara. 

Termasuk juga harga bagasi berbayar yang belakangan ini membuat aktifitas angkutan barang dan penumpang cukup mengalami penurunan.

“Kenaikan tarif tiket pesawat sepenuhnya menjadi kebijakan airlines atau maskapai penerbangan,” tutur Paryono, Minggu (24/3/2019).

Namun ditegaskannya untuk penentuan harga tiket sudah ada diatur oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Kementrian Perhubungan (Kemenhub). 

Di sana sudah ditentukan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang mengacu berbagai pertimbangan. Mulai dari jarak antar bandara sampai beberapa acuan mendasar lainnya untuk penerapan harga.

"Tapi memang jika dilihat untuk bulan ini sudah mengalami penurunan harga tiket jika dibandingkan dengan awal tahun," sebut Paryono. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru