Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenaikan Gaji ASN dari Januari Dirapel April 2019

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Maret 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah, mengatakan bahwa kenaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dari Januari tahun ini akan dirapel pada April 2019.

"ASN akan terima kenaikkan gaji ini pada 1 April 2019. Tetapi kenaikkan gaji ASN ini efektif terhitung mulai Januari 2019," kata Absiah, Senin (25/3/2019).

Karenanya, lanjut dia, sisa kenaikkan gaji yang belum dibayar mulai Januari akan dirapel pada April nanti.

"Efektif bulan April ini gaji ASN akan naik sebesar 5% dan itu sebenarnya mulai Januari. Jadi 5% dari bulan Januari itu sekalian dirapel pada April nanti," tuturnya.

Keputusan kenaikkan gaji ASN merupakan kebijakan pemerintah pusat. "Jadi ini juga berlaku terutama di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru