Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sipir Lapas Sampit Terlibat Sabu Masih Terima Gaji

  • 25 Maret 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berinisial KT terlibat sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah masih menerima gaji.

"Dia (KT) masih kami beri gaji. Selama menjalani proses pemeriksaan dan belum ada penetapan yang berkekuatan hukum. Namun gaji nya tidak penuh, ada pemotongan sebesar 20 persen," ucap Kalapas Kelas IIB Sampit, Agus Dwirijanto, Senin (25/3/2019).

Kalapas melanjutkan, apbila nantinya Majelis Hakim memvonis KT terbukti bersalah telah melakukan pelanggaran hukum, maka secara otomatis yang bersangkutan tidak akan menerima gaji nya. Pemutusan hubungan kerja atau pemecatan akan dilakukan secara tidak hormat.

"Seandainya memang terbukti bersalah, maka akan kami pecat. Tidak akan ada pembelaan sedikit pun untuk orang yang mengotori tempatnya mencari nafkah. KT ini adalah penghianat bangsa," jelas Kalapas Sampit kepada Borneonews.co.id.

Kalapas mengaku sangat kecewa akan tindakan yang dilakukan oleh oknum sipir lapas tersebut. Selain mencorang nama tempatnya bekerja, KT juga sudah mencoreng kepercayaan bangsa. Agus berharap kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan hal tidak senonoh, apapun bentuknya yang dapat merusak nama diri sendiri mupun instansi. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru