Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari dan Pengadilan Negeri Palangka Raya Rutin Gelar Donor Darah per Tiga Bulan

  • 25 Maret 2019 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya bersama Pengadilan Negeri Palangka Raya akan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa donor darah setiap tiga bulan sekali.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Zet Tadung Allo, Senin (25/3/2019), mengatakan aksi kepedulian ini rutin dilakukan per tiga bulan, lantaran tingginya antusiasme pegawai baik di kejaksaan maupun pengadilan negeri.

"Kegiatan ini didukung semua pagawai baik di kejari maupun PN. Dan kami sepakat untuk menjadikan ini sebagai kegiatan rutin sosial tiap tiga bulan sekali," kata Zet.

Aksi donor darah pertama yang dilakukan oleh Kejari dan Pengadilan Negeri Palangka Raya berhasil dikumpulkan 50 kantong darah.

"Alhamdulillah di kegiatan pertama ini ada 50 pendonor. Kami harapkan di kegiatan berikutnya bisa lebih banyak lagi," pungkasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru