Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sanksi Pemecatan Bagi Civitas Akademika Universitas Palangka Raya Terlibat Narkoba

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Maret 2019 - 00:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perang terhadap penyalahgunaan narkoba sudah digaungkan Universitas Palangka Raya (UPR). Terkait itu, Rektor UPR, Andrie Elia Embang menegaskan, jika ada civitas akademika terlibat penyalahgunaan narkoba, sanksinya pecat.

"Secara tegas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, bahkan sampai pemberhentian tidak dengan hormat," kata Andrie Elia Embang, Senin (25/3/2019).

Rektor menilai sudah ada indikasi penyalahguna narkoba masuk ke kampus. Oleh sebab itu, dia mengharapkan seluruh civitas akademika berperan aktif mengantisipasi hal itu.

Langkah antisipasi salah satunya dengan membentuk tim yang nantinya memberikan pemahaman bahaya narkoba kepala seluruh keluarga kampus.

"Civitas akademika menyatakan perang terhadap penyalahguna narkoba. Dengan demikian, generasi bangsa, masyarakat Kalteng bisa kita selamatkan," katanya.

Di sisi lain, Andrie juga berharap seluruh civitas bisa melaporkan apabila ada yang ketahuan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru