Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan Kepala Badan Keuangan Kalteng Tentang Kenaikan Gaji PNS

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 26 Maret 2019 - 10:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Pusat berencana menaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan 5 persen pada tahun 2019.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menyebut, gaji PNS memang sudah cukup lama tidak mengalami penyesuaian.

"Dengan adanya peraturan peraturan Presiden dan Pemerintah ini, maka gaji pokok akan disesuaikan dan mengalami kenaikan 5 persen," ujarnya, Selasa (26/3/2019).

Dia menyebut, dengan kenaikan 5 persen, maka penyesuaian gaji PNS di lingkup Pemprov Kalteng per bulan mencapai Rp1,85 miliar lebih.

"Angka sebanyak itu diperuntukkan dengan jumlah PNS sebangak 9.920 orang," lanjut dia.

Tetapi, rapelan untuk penyesuaian gaji PNS dari Januari hingga diperkirakan April mendatang. Dengan itu, maka Pemprov Kalteng akan menyediakan dana Rp7,4 miliar lebih.

"Kita telah siapkan untuk 14 bulan dan selain ada gajih pokok, namun ada juga gajih ke 13 dan tunjangan hari raya," imbuh dia. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru