Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji PNS Naik 5 Persen Dibayar per 1 Januari 2019

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 26 Maret 2019 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyiapkan dana untuk menyambut rencana Pemerintah Pusat menaikan gaji PNS sebanyak 5 persen.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kakteng, Nuryakin menjelaskan untuk pembayaran penyesuaian gaji pokok PNS ini telah sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 dan pembayarannya akan dilakukan per 1 Januari 2019.

Nuryakin menerangkan, dana tersebut tersedia pada APBN dan APBD sehingga pembayarannya akan dirapel pada bulan Januari.

"Tetapi, terkait pembayaran ini kita masih menunggu tata cara pembayaran dari Kementraian Keuangan dan untuk penyesuaian gaji pokok PNS akan ditentukan oleh pihak Badan Kepegawian Nasional (BKN)," ujarnya, Senin (26/3/2019).

Dengan kenaikan tersebut sebanyak 5 persen, maka penyesuaian gajih PNS di lingkup Pemprov Kalteng perbulannya mencapai angka Rp 1.852.793.258.

"Angka sebanyak itu diperuntukan dengan jumlah PNS sebangak 9.920 orang," pungkasnya.

Tetapi, rapelan untuk penyesuaian gajih PNS dari Januari hingga diperikarakan April mendatang. Dengan itu, maka Pemprov Kalteng akan menyediakan dana sebanyak Rp 7.411.173.032. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru