Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyesuaian Gaji PNS Ditentukan Oleh BKN

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 26 Maret 2019 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyesuaian gaji PNS yang rencananya akan naik sebanyak 5 persen akan ditentukan oleh pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Selain itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin memaparkan bahwa penyesuaian gaji pokok PNS tersebut bakal menunggu tata cara pembayaran Kementrian Keuangan.

"Sesuai dengan amanat Presiden RI, kita akan menunggu peraturan Kementrian Keuangan dan peraturan BKN," ujarnya, Selasa (26/3/2019).

Saat ditanya masalah pendanaan, Nuryakin menyebut Pemprov Kalteng telah menyiapkan pembayaran jika sudah mendapat arahan Kementrian Keuangan dan BKN.

Di sisi lain, Nuryakin menyebut pihaknya telah mendapat perintah dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar gaji PNS harus terealisasi dengan baik.

"Kita akan segera melaksanakannya jika peraturan dari Kementrian dan BKN telah keluar," imbuh dia. (GAZALI/m)


TAGS:

Berita Terbaru