Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa dan Camat di Barito Selatan Ikuti Sosialisasi Perda Pilkades Serentak

  • Oleh Uriutu
  • 26 Maret 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Kepala desa dan camat selruh Kabupaten Barito Selatan mengikuti sosialisasi peraturan daerah (Perda) perubahan untuk mengatur pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Selasa (26/3/2019).

Adapun Perda yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang perubahan perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak.

Kemudian Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa.

Kabag Pemerintahan Setda Barsel, Yoga P Utomo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh pemerintahan desa mengetahui adanya perbubahan Perda tentang pemilihan Kades serentak.

Agar nantinya ada kesamaan persepsi antara pemerintah dan desa dalam memahami Perda perubahan dimaksud.

“Sosialisasi ini kita laksanakan jugauntuk meminimalisir kesalahan dan mencegah kekeliruan  pada Pilkades serantak nantinya,”  kata Yoga P Utomo kepada Borneonews.  

Dia menjelaskan setelah ini kedepannyaakan menyusul Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pelaksanaan Pilkades.

Perbup tersebut akan mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pemilihan kades serentak.

“Dengan adanya Perda dan Perbup yang mengatur tentang pemilihan Kades. Maka kita harapkan dapat membantu panitia di desa untuk menjalankan tugasnya dan dapat meminimalisir permasalahan dilapangan,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru