Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buka Musrenbang RKPD, Bupati Bartim Sampaikan Prioritas Pembangunan 2020

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 26 Maret 2019 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Selasa (26/3/2019).

Acara yang bertemakan "Pemerataan pembangunan disegala Bidang untuk kesejahteraan Masyarakat Barito Timur" ini berlangsung selama satu hari ini turut hadir Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Eskop, perwakilan Kepala Bapeda Litbang Provinsi Kalteng Tukas Umar, dan lainnya.

Bupati Bartim, Ampera AY Mebas dalam sambutannya mengatakan Musrenbang RKPD ini sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 diamanahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat kesempatan kerja lapangan usaha peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

"Masyarakat pemerintah dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran," ucapanya.

APBD Barito Timur pelaksanaan proses sinkronisasi program ini diharapkan tidak akan tergangg, struktur perencanaan penganggaran yang mampu merealisasikan solusi terhadap permasalahan permasalahan yang dihadapi mengingat keterbatasan dana pembangunan daerah maka rencana program dan kegiatan bangunan daerah pada 2020.

"Untuk menjawab tema tersebut pada 2020 yang harus dilakukan adalah menjadi bangsa yang sejahtera yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia meningkatkan akses jalan dan jembatan wilayah yang terpencil dan kemudahan meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Tambah Ampera, pembangunan juga pada makro maupun mikro yang kuat, sehingga mampu menciptakan peluang investasi yang cepat dan mengurangi pembangunan pengangguran sehingga pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Kepala Bappeda Bartim, Panaham Moetar menambahkan musrenbang telah dilaksanakan dari desa kelurahan dilaksanakan sebelum 3 Januari sampai 31 Januari, Musrenbang di 10 kecamatan pada 4 Februari sampai 21 Februari 2019, secara teknis forum gabungan perangkat daerah telah dilaksanakan pada 20 Maret 2019.

Dasar pelaksanaan Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan nasional lima peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. (PRASOJO/B-6)

Berita Terbaru