Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Lapas Palangka Raya Jalankan Program Rehabilitasi untuk Warga Binaan 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Maret 2019 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya telah menjalankan program rehabilitasi untuk warga binaan kasus narkotika.

Kasi Binadik, Irvan mengatakan program tersebut dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Narkotika di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

"Sebenarnya dikhususkan untuk Lapas Narkotika. Tapi disini ada napi narkotika dan jumlahnya cukup signifikan karena setiap bulan bertambah, sehingga dengan dasar itu kita menyelenggarakan rehabilitasi," kata Irvan, Selasa (26/3/2019).

DIa menuturkan, saat ini ada 661 warga binaan yang menghuni Lapas tersebut. Dari jumlah itu, 350 di antaranya adalah kasus narkotika. 

Kemudian, dari 350 itu, ada 200 orang telah di data untuk direhabilitasi. 20 nya sudah menjalani rehabilitasi. Kriterianya adalah mendekati masa bebas dan memiliki dedikasi semasa menjalani pidana.

Meski demikian, semua warga binaan kasus narkotika tetap berkesempatan menjalani program tersebut, namun secara bertahap. 

"Tindaklanjut dari rehabilitasi yaitu penyuluhan seminar dan dibentuk kader penyuluh bahaya narkoba," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru