Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Bupati Katingan Mulai Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Korupsinya

  • 26 Maret 2019 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mantan Bupati Katingan, Yantenglie angkat bicara perihal kasus tindak pidana korupsi yang menjeatnya. Hal itu disampaikan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa (26/3/2019).

Yantenglie mengungkapkan, awalnya dipanggil kepolisian untuk melakukan klarifikasi, atas dugaan kasus korupsi. Namun yang diketahui olehnya, jika tidak ada mekanisme hukum yang menyatakan untuk klarifikasi, melainkan pemanggilan sebagai saksi.

"Awalnya saya dipanggil untuk klarifikasi. Tapi memang dalam mekanisme hukum, dan sudah dilihat dari penyataan Kabareskrim, bahwa memang tidak ada klarifikasi, yang ada pemanggilan sebagai saksi. Kemudian baru saya di panggil sebagai saksi," kata Yantenglie, Selasa (26/3/2019).

Setelah pemanggilan tersebut, mantan Bupati Kabupaten Katingan tersebut kembali dipanggil oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng sebagai tersangka. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangaka, Yantenglie mengaku tidak pernah diperlihatkan tim penyidik alat bukti yang menguatkan dirinya menjadi tersangka dalam kasus lenyapnya uang kas daerah senilai Rp 100 miliar tersebut.

"Setelah jadi tersangka tim penyidik tidak pernah menunjukan alat bukti kepada saya selaku tersangka. Dalam aturan seharusnya minimal 2 alat alat bukti," kata dia.

Yantenglie juga menjelaskan, dalam penetapan tersangka di kepolisian, dia sama sekali tidak didampingi penasihat hukum. 

“Saat dipanggil sebagai tersangka baru ditanya apakah didampingi oleh penasihat hukum, ya. Apakah sudah ada, saya jawab belum. Dari situ ada penundaan pemeriksaan selama kurang lebih satu minggu untuk mencari penasihat hukum,” jelasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru