Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Dusun Selatan Pimpin Penangkapan Pemilik Sabu 15 Gram Disebuah Hotel

  • Oleh Uriutu
  • 26 Maret 2019 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Polsek Dusun Selatan dibantu unit Buser Satreskrim Polres Barito Selatan menangkap bandar atau pemilik sabu seberat 15 gram, di salah satu hotel dalam kota Buntok pada Jumat (22/3/2019) sekitar pukul  20.20 WIB.  

Bandar tersebut diketahui bernama AR bin Mur (44), warga Kelurahan Pendang RT 005 RW 002 Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan.

“Saya langsung memimpin penangkapan bandar sabu di sebuah Hotel dalam kota Buntok,” kata Kapolsek Dusun Selatan IPTU Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan kepada Borneonews. Selasa (26/3/2019) malam. 

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan disebuah hotel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung dia, pihaknya dibantu unit Buser Satreskrim Polres Barsel melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Tak berapa lama kemudian, bandar tersebut tak berkutik karena tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya.

“Setelah kita lakukan pengeledahan ditemukan memiliki narkotika jenis sabu kurang lebih 15 gram beserta 1/4 obet jenis inex,” beber dia.

Saat ini, lanjut dia ,pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang turu diamankan, tiga paket besar diduga sabu, lima paket kecil, uang tunai Rp 4,3 juta, satu tas kecil warna hitam dan tiga handphone.

‘Pelaku dikenakan UU nomor 35/2009 tentang Narkotika golongan satu,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/m)
 

Berita Terbaru