Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Sukamara Minta Dinas Kesehatan Awasi Peredaran Obat

  • Oleh Norhasanah
  • 27 Maret 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara meminta Dinas Kesehatan setempat mengawasi peredaran obat-obatan yang bebas dipasarkan.

"Dinas Kesehatan agar mengawasi toko-toko penjual obat-obatan dan apotek," pinta anggota DPRD Sukamara Hadi Rahman dalam penyampaian rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPj Bupati Sukamara, Rabu (27/3/2019).

Menurut Hadi, obat yang sangat perlu mendapat perhatian dan pengawasan adalah jenis yang dapat disalahgunakan fungsinya oleh kalangan remaja, mengingat hal tersebut dapat berdampak buru bagi anak.

"Terutama obat yang kerap disalahgunakan oleh anak remaja dan pelajar," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengharapkan agar kedepannya obat Komix dapat ditingkatkan statusnya menjadi obat-obatan keras, sehingga tidak diedarkan dengan bebas seperti sebelumnya.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada BPOM karena ini menjadi masalah dan harus diperhatikan, komix harus ditingkatkan kelasnya, bukan ringan lagi tetapi sekelas obat keras," pinta H Ahmadi.

Ahmadi melanjutkan, saat ini penyalahgunaan komix sudah cukup menghawatirkan, dimana dibeberapa lokasi banyak ditemukan sisa bungkus komix dalam jumlah banyak.

"Satpol PP dan BNK sudah luarbiasa mengejar ditempar-tempat yang sering anak-anak gunakan untuk melempok dan komix, bahkan untuk Kecamatan Jelai itu pengguna komix itu sudah luar biasa," tuturnya.

Dirinya berharap, dengan meningkatkan komix sebagai golongan obat keras, maka peredarannya sudah cukup sulit didapat untuk kalangan remaja yang ingin menyalahgunakannya, sehingga kedepannya tidak ada lagi hal semacam itu. (NORHASANAH/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru