Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Segera Panggil PT GIJ untuk Kali Ketiga

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Maret 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- DPRD Kabupaten Kapuas bakal kembali memanggil manajemen PT Graha Inti Jaya (GIJ) untuk membahas dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Kecamatan Mantangai dan Kapuas Barat.

Panggilan untuk kali ketiga tersebut dilayangkan lantaran sudah dua kali manajemen PT GIJ tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang disampaikan DPRD Kapuas.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert Linuh Gerung mengungkapkan, pihaknya menyesalkan sikap PT GIJ yang tidak pernah menghadiri undangan RDP. Padahal RDP itu penting untuk menyelesaikan persoalan atas keberatan warga terkait lahan.

"Jadi sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Dan ini nanti akan dipanggil yang ketiga kalinya. Kami sangat meminta kepada perwakilan PT GIJ untuk bisa hadir dalam RDP," ucap Robert kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Ia berharap, pada panggilan yang ketiga nanti, pihak perusahaan bersedia hadiri RDP sehingga bisa membicarakan persoalan bersama warga yang merasa keberatan dan instansi terkait.

"Kami hanya memfasilitasi pertemuan melalui RDP, supaya bisa clear. Jadi kami harapkan sekali lagi PT GIJ bisa hadir," ucapnya.

Mengenai tanggal pasti pemanggilan ketiga PT GIJ, Robert mengaku belum tahu karena masih dibahas melalui rapat Badan Musyawarah. "Masih belum tahu, tapi yang jelas akan dijadwalkan lagi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru